Rabu, 30 November 2016

RPP KEPUTUSAN BERSAMA KELAS 5 MI

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah               :    MIS Kauman Wiradesa
Kelas/Semester             :    V/2
Mata Pelajaran              :    Pendidikan Kewarganegaraan
Volume                         :    1 pertemuan

A.      Standar Kompetensi    
4.         Menghargai keputusan bersama.

B.       Kompetensi Dasar         
4.1  Mematuhi keputusan bersama.

C.      Indikator Kompetensi
1.         Menyebutkan pengertian keputusan bersama.
2.         Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama.

D.      Tujuan Pembelajaran
1.         Siswa dapat menyebutkan pengertian keputusan bersama.
2.         Siswa dapat mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama.

E.       Materi Pembelajaran

1.         Pengertian Keputusan Bersama

Keputusan adalah pilihan yang diambil oleh seseorang untuk dilaksanakan dari berbagai macam pilihan yang tersedia. Ada keputusan pribadi dan keputusan bersama.
Keputusan pribadi adalah keputusan yang dilakukan perorangan atau individu. Misalnya keputusan dalam kegiatan setelah bangun tidur, keputusan memilih makanan, keputusan ketika waktu belajar. Semua itu merupakan hak individu, dan setiap orang mempunyai keputusan yang berbeda-beda.
Selain keputusan yang sifatnya pribadi atau perorangan, ada pula keputusan yang sifatnya bersama. Keputusan bersama adalah keputusan yang diambil dengan melibatkan banyak orang dan untuk kepentingan bersama. Keputusan bersama ini dilakukan atas kesepakatan bersama. Misalnya, ketika sekolah anda akan melaksanakan sebuah perkemahan dan ketika akan rekreasi ke suatu tempat, semua itu diputuskan secara bersama.
Keputusan bersama lebih susah atau rumit dibandingkan dengan keputusan pribadi atau perorangan. Keputusan bersama melibatkan beberapa banyak orang. Bahkan tidak jarang terjadi perbedaan pendapat dikeputusan tersebut. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar keputusan bersama itu membuahkan hasil yang diinginkan dengan tidak meninggalkan suatu masalah. Apa saja hal-halnya? Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah:
a.         Saling memahami apa yang sedang dimusyawarahkan untuk diambil keputusannya.
b.        Menerima bahwa keputusan yang sudah diambil adalah keputusan yang bagus atau terbaik.
c.         Menerima masukan dalam bentuk kritik, usul maupun saran.
d.        Tidak memaksa dalam mengambil suatu keputusan.
e.         Saling memahami dan menghargai pendapat dari orang lain.
Ada beberapa  nilai dasar yang harus diperhatikan dalam melakukan musyawarah, diantaranya sebagai berikut:
a.         Persamaan hak
b.        Kebebasan mengemukakan pendapat
c.         Penghargaan terhadap pendapat dari orang lain
d.        Kebersamaan
e.         Pelaksanaan hasil keputusan secara tanggung jawab

2.         Bentuk-bentuk Keputusan bersama

Dalam mengambil keputusan bersama, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Terkadang apa yang akan diputuskan tidak diterima oleh anggota atau orang lain. Untuk itu harus diambil suara terbanyak.
Ada 3 bentuk keputusan bersama yang dilaksanakan dalam bermusyawarah, diantaranya sebagai berikut:

a.        Musyawarah Mufakat

Musyawarah untuk mufakat adalah bentuk pengambilan keputusan bersama yang mengedepankan kebersamaan. Musyawarah dilakukan dengan cara mempertemukan semua pendapat yang berbeda-beda.
Dengan jalan mufakat, diharapkan keputusan bersama yang diambil mencerminkan semua pendapat. Dengan demikian, tidak ada lagi anggota yang merasa bahwa pendapatnya tidak dilihat/diperhatikan.
Musyawarah untuk mufakat biasanya dilakukan dalam organisasi yang jumlah anggotanya sedikit. Contohnya: keluarga, RT, dan Desa. Organisasi tersebut berkumpul di suatu pertemuan atau majelis, semuanya duduk bersama membahas persoalannya yang ada dan perlu dimusyawarahkan.
Ada berbagai macam ciri-ciri musyawarah untuk mufakat, diantaranya sebagai berikut:
·           Dalam proses musyawarah pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang luhur.
·           Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipelajari dan tidak memberatkan.
·           Sesuai dengan kepentingan bersama.
·           Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat sesuai dengan hati nurani.

b.        Pemungutan Suara (Voting)

Cara musyawarah untuk mufakat tidak selalu membuahkan hasil. Untuk itu terjadi bila ada perbedaan pendapat dan tidak bisa diselesaikan. Contohnya, beberapa pendapat dianggap sama baiknya. Atau karena beberapa pendapat dianggap tidak menguntungkan semua pihak. Jika demikian, ditempuhlah pemungutan suara atau voting. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keputusan bersama.
Voting adalah cara kedua jika cara musyawarah untuk mufakat gagal dilakukan. Sebelumnya voting dilaksanakan, perlu diperhatikan beberapa hal seperti berikut ini:
·           Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan dengan baik.
·           Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus segera diambil.
·           Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih peserta yang hadir menyetujuinya.
Voting tidak hanya ditempuh pada saat kata mufakat tidak ditemukan. Pemungutan suara juga dilakukan pada pengambilan keputusan yang tidak dapat dimusyawarahkan. Contohnya: Pemilihan kepala pemerintahan, mulai dari kepala desa hingga pemilihan presiden. Contoh lain yaitu: pemilu yang diikuti berbagai macam partai, pemilihan kepala desa, dan Pilpres (pemilihan presiden).

c.         Aklamasi

Ada kalanya keputusan bersama tidak diambil dengan cara mufakat ataupun voting, tetapi dengan cara aklamasi. Aklamasi adalah pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota kelompok. Pernyataan setuju ini dilakukan untuk menghasilkan keputusan bersama. 
Pernyataan setuju dilakukan tanpa melalui pemungutan suara. Aklamasi terjadi karena adanya pendapat yang dikehendaki oleh semua anggota kelompok. Keputusan bersama yang disetujui dengan cara aklamasi ini harus dilaksanakan oleh seluruh anggota.

F.       Alokasi Waktu                : 2 x 35 menit

G.      Strategi dan Metode Pembelajaran 
1.         Strategi Pembelajaran
·      Pembelajaran Kontekstual
2.         Metode Pembelajaran
·      Metode Ceramah
·      Metode Tebak Kata

H.      Sumber, Alat, dan Media Pembelajaran
1.         Sumber Pembelajaran
·      Buku paket PKn kelas 5.
2.         Alat
·      Laptop
·      Screen/layar Proyektor
·      Proyektor
3.         Media
·      Video tentang bentuk-bentuk keputusan bersama
·      Karton teka teki silang, spidol

I.         Kegiatan Pembelajaran 
1.         Pendahuluan
a.         Guru mengucapkan salam.
b.        Berdoa bersama.
c.         Guru mencatat kehadiran siswa.
d.        Tanya jawab sebagai apersepsi.
e.         Guru menyampaikan tujuan pembelajaran.
2.         Kegiatan Inti 
a.         Eksplorasi
1)        Guru memberikan pengantar tentang materi yang akan dibahas.
2)        Guru menjelaskan pengertian keputusan bersama.
3)        Guru melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan pembelajaran.
4)        Guru menyajikan video tentang bentuk-bentuk kerja sama.
5)        Guru memberikan soal melalui permainan tebak kata.
b.        Elaborasi
1)        Siswa memperhatikan penjelasan dari guru tentang materi keputusan bersama.
2)        Siswa memperhatikan video yang disajikan guru tentang bentuk-bentuk keputusan bersama.
3)        Siswa bermain tebak kata dengan menggunakan teka teki silang.
c.         Konfirmasi
1)        Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa.
2)        Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahpahaman.
3)        Guru memberi pernguatan dan menyimpulkan.
3.         Penutup
a.         Guru bersamasama siswa membuat kesimpulan/rangkuman hasil belajar selama sehari
b.        Bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari (untuk mengetahui hasil ketercapaian materi)
c.         Berdo'a untuk mengakhiri pelajaran.
d.        Salam.

J.        Pendidikan Karakter
Setelah mempelajari tentang materi keputusan bersama, siswa diharapkan dapat memiliki karakter bertanggung jawab.

K.      Penilaian
1.         Penilaian Pengetahuan/Kognitif
·           Teknik Penilaian            : Tes Tertulis
·           Instrumen Penilaian       : Soal Uraian
Soal
1)        Apa yang dimaksud dengan keputusan bersama?
2)        Apa saja bentuk-bentuk keputusan bersama?
3)        Apa yang dimaksud dengan musyawarah mufakat?
4)        Apa yang harus dilakukan jika keputusan dalam musyawarah belum mencapai mufakat?
5)        Apa saja nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam melaksanakan musyawarah?
2.         Penilaian Sikap/Afektif
·           Teknik Penilaian            : Observasi
·           Instrumen Penilaian       : Lembar Observasi
No
Nama Siswa
Skor
Jumlah
A
B
C
D

1






2






3






4






5






dst.







Keterangan
Aspek yang dinilai:
A       =   Tertib mengikuti proses pembelajaran
B       =   Sopan santun dalam mengikuti proses pembelajaran
C       =   Keaktifan dalam proses pembelajaran
D       =   Keaktifan dalam permainan
Kriteria penilaian
Skor maksimum = 100




Mengetahui
Kepala Madrasah



(………………………………..)
NIP.
Wiradesa, …………………………
Guru Mata Pelajaran




(…………………………………)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar